Hadits Shahih Muslim No. 2761 | Loyalitas itu hak bagi yang membebaskan

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 2761 | Kitab Memerdekakan Budak

صحيح مسلم ٢٧٦١: و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا أَرَادَتْ أَنْ تَشْتَرِيَ جَارِيَةً تُعْتِقُهَا فَقَالَ أَهْلُهَا نَبِيعُكِهَا عَلَى أَنَّ وَلَاءَهَا لَنَا فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا يَمْنَعُكِ ذَلِكِ فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ

Shahih Muslim 2761: Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata: Saya membaca di hadapan Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari ‘Aisyah bahwa dia ingin membeli seorang budak perempuan yang akan dibebaskan, maka pemiliknya berkata: “Kami akan menjual budak ini kepadamu dengan syarat perwaliannya untuk kami.” Maka Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda: “Janganlah hal itu menghalangi kamu (untuk membelinya) karena perwalian itu untuk orang yang membebaskan budak.”