Hadits Shahih Muslim No. 3167 | Penetapan adanya qishash dalam pembunuhan dengan batu
Hadits Shahih Muslim No. 3167 | Kitab Qusamah, Pemberontak, Qishos dan Diyat
صحيح مسلم ٣١٦٧: و حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ جَارِيَةً وُجِدَ رَأْسُهَا قَدْ رُضَّ بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَسَأَلُوهَا مَنْ صَنَعَ هَذَا بِكِ فُلَانٌ فُلَانٌ حَتَّى ذَكَرُوا يَهُودِيًّا فَأَوْمَتْ بِرَأْسِهَا فَأُخِذَ الْيَهُودِيُّ فَأَقَرَّ فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَضَّ رَأْسُهُ بِالْحِجَارَةِ
Shahih Muslim 3167: Dan telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas bin Malik, bahwa ada sahaya perempuan yang ditemukan dalam kondisi kepalanya dihimpit antara dua buah batu, lantas orang-orang bertanya kepadanya, “Siapakah yang melakukan perbuatan kejam ini kepadamu? Apakah si fulan? Ataukah si fulan?” Sahaya perempuan itu hanya terdiam, namun ketika mereka menyebut nama seorang Yahudi, sahaya perempuan itu mengiayakan dengan anggukan kepala, maka Yahudi itu pun ditangkap. Ketika Yahudi itu mengakui perbuatannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meremukkan kepalanya dengan batu."