Hadits Shahih Muslim No. 3169 | Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 3169 | Kitab Qusamah, Pemberontak, Qishos dan Diyat

صحيح مسلم ٣١٦٩: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ يَعْنِي ابْنَ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ ذِرَاعَ رَجُلٍ فَجَذَبَهُ فَسَقَطَتْ ثَنِيَّتُهُ فَرُفِعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْطَلَهُ وَقَالَ أَرَدْتَ أَنْ تَأْكُلَ لَحْمَهُ

Shahih Muslim 3169: Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma’i telah menceritakan kepada kami Mu’adz -yaitu Ibnu Hisyam- telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Qatadah dari Zurarah bin Aufa dari ‘Imran bin Hushain, bahwa seorang laki-laki menggigit lengan laki-laki lain, lalu laki-laki yang digigit menarik lengannya hingga orang yang menggigit tanggal gigi depannya. Permasalahan itu kemudian sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak mengambil diat, bahkan beliau bersabda: “Apakah kamu ingin memakan dagingnya?”