Hadits Shahih Muslim No. 3171 | Orang yang berlaku zhalim kepada seseorang, kemudian pihak yang terzhalimi melakukan sesuatu hingga orang tersebut mendapatkan kecelakaan maka tidak ada qishash
Hadits Shahih Muslim No. 3171 | Kitab Qusamah, Pemberontak, Qishos dan Diyat
صحيح مسلم ٣١٧١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ حَدَّثَنَا قُرَيْشُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَانْتَزَعَ يَدَهُ فَسَقَطَتْ ثَنِيَّتُهُ أَوْ ثَنَايَاهُ فَاسْتَعْدَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَأْمُرُنِي تَأْمُرُنِي أَنْ آمُرَهُ أَنْ يَدَعَ يَدَهُ فِي فِيكَ تَقْضَمُهَا كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ ادْفَعْ يَدَكَ حَتَّى يَعَضَّهَا ثُمَّ انْتَزِعْهَا
Shahih Muslim 3171: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman An Naufali telah menceritakan kepada kami Quraiys bin Anas dari Ibnu ‘Aun dari [Muhammad bin Sirin](https://biografi.lilmuslimin.com/muhammad-bin-sirin-maula-anas-bin-malik ““Muhammad bin Sirin, maula Anas bin Malik””) dari ‘Imran bin Hushain, bahwa seorang laki-laki menggigit tangan seseorang, ketika orang yang digigit menarik tangannya, maka lepaslah gigi orang yang mengigitnya. Lalu permasalahan itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “Apa yang kamu inginkan dariku? Apakah kamu menginginkan supaya aku menyuruhnya menaruh tangannya di mulutmu kemudian kamu menggigitnya sebagaimana kuda jantan menggigit? Jika demikian, taruhlah tanganmu supaya dia menggigitmu kemudian tariklah tanganmu darinya.”