Hadits Shahih Muslim No. 3257 | Penjelasan tentang bertamu
Hadits Shahih Muslim No. 3257 | Kitab Barang Temuan
صحيح مسلم ٣٢٥٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّهُ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَبْعَثُنَا فَنَنْزِلُ بِقَوْمٍ فَلَا يَقْرُونَنَا فَمَا تَرَى فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ نَزَلْتُمْ بِقَوْمٍ فَأَمَرُوا لَكُمْ بِمَا يَنْبَغِي لِلضَّيْفِ فَاقْبَلُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلُوا فَخُذُوا مِنْهُمْ حَقَّ الضَّيْفِ الَّذِي يَنْبَغِي لَهُمْ
Shahih Muslim 3257: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Laits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah mengabarkan kepada kami Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Al Khair dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwa dia berkata: “Kami pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda mengirim kami, lalu kami singgah di suatu kaum sebagai tamu, akan tetapi mereka tidak melayani kami sebagaimana layaknya, bagaimana menurut anda?” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami: “Jika kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka melayani kalian sebagaimana layaknya seorang tamu maka terimalah layanan mereka. Jika mereka tidak melayani kalian, maka kalian boleh mengambil dari mereka hak tamu yang pantas mereka berikan.”