Hadits Shahih Muslim No. 3587 | Bolehnya daging keledai jinak

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 3587 | Kitab Buruan, Sembelihan dan Hewan-Hewan Yang di Makan

صحيح مسلم ٣٥٨٧: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيٍّ وَهُوَ ابْنُ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى يَقُولَانِ أَصَبْنَا حُمُرًا فَطَبَخْنَاهَا فَنَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اكْفَئُوا الْقُدُورَ

Shahih Muslim 3587: Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidillah bin Mu’adz telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari ‘Adi -yaitu Ibnu Tsabit- dia berkata: saya mendengar Al Barra dan Abdullah bin Abu Aufa keduanya berkata: “Kami pernah menangkap seekor keledai dan hendak memasaknya, tiba-tiba seorang penyeru yang ternyata utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tumpahkanlah periuk kalian.”