Hadits Shahih Muslim No. 3593 | Bolehnya daging keledai jinak
Hadits Shahih Muslim No. 3593 | Kitab Buruan, Sembelihan dan Hewan-Hewan Yang di Makan
صحيح مسلم ٣٥٩٣: و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمَّا فَتَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ أَصَبْنَا حُمُرًا خَارِجًا مِنْ الْقَرْيَةِ فَطَبَخْنَا مِنْهَا فَنَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْهَا فَإِنَّهَا رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَأُكْفِئَتْ الْقُدُورُ بِمَا فِيهَا وَإِنَّهَا لَتَفُورُ بِمَا فِيهَا
Shahih Muslim 3593: Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ayyub dari Muhammad dari Anas dia berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan Khaibar, kami menangkap keledai di luar kota lalu kami memasaknya. Tiba-tiba datang pesuruh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru, ‘Perhatian! Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian semua memasak daging keledai, karena daging keledai itu najis, sesungguhnya itu termasuk perbuatan setan.’ Maka salah seorang menumpahkan periuk sehingga isinya tertumpah.”