Hadits Shahih Muslim No. 3614 | Bolehnya menggunakan peralatan untuk berburu dan melawan musuh, dan larangan penggunaan ketapel

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 3614 | Kitab Buruan, Sembelihan dan Hewan-Hewan Yang di Makan

صحيح مسلم ٣٦١٤: و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّ قَرِيبًا لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ خَذَفَ قَالَ فَنَهَاهُ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهَا لَا تَصِيدُ صَيْدًا وَلَا تَنْكَأُ عَدُوًّا وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ قَالَ فَعَادَ فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ ثُمَّ تَخْذِفُ لَا أُكَلِّمُكَ أَبَدًا و حَدَّثَنَاه ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ

Shahih Muslim 3614: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ulayyah dari Ayyub dari Sa’id bin Jubair, bahwa sahabat karib Abdullah bin Mughaffal sedang melempar, lantas dia melarang sahabatnya tersebut seraya berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ini (melempar dengan batu), beliau bersabda: “Sesungguhnya itu tidak dapat membunuh hewan buruan dan tidak pula dapat mengalahkan musuh, ia hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata.” Sa’id bin Jubair berkata: “Ketika sahabatnya tersebut mengulangi perbuatannya, maka Abdullah bin Mughaffal pun berkata: “Aku sampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari perbuatan ini namun kamu masih mengulanginya lagi, sungguh aku tidak akan mengajakmu berbicara lagi!” Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami At Tsaqafi dari Ayyub dengan isnad seperti ini.”