Hadits Shahih Muslim No. 3893 | Haramnya memanjangkan pakaian karena sombong

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 3893 | Kitab Pakaian dan Perhiasan

صحيح مسلم ٣٨٩٣: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ وَرَأَى رَجُلًا يَجُرُّ إِزَارَهُ فَجَعَلَ يَضْرِبُ الْأَرْضَ بِرِجْلِهِ وَهُوَ أَمِيرٌ عَلَى الْبَحْرَيْنِ وَهُوَ يَقُولُ جَاءَ الْأَمِيرُ جَاءَ الْأَمِيرُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى مَنْ يَجُرُّ إِزَارَهُ بَطَرًا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ ح و حَدَّثَنَاه ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ كِلَاهُمَا عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَفِي حَدِيثِ ابْنِ جَعْفَرٍ كَانَ مَرْوَانُ يَسْتَخْلِفُ أَبَا هُرَيْرَةَ وَفِي حَدِيثِ ابْنِ الْمُثَنَّى كَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يُسْتَخْلَفُ عَلَى الْمَدِينَةِ

Shahih Muslim 3893: Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Mu’adz: Telah menceritakan kepada kami Bapakku: Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Muhammad yaitu Ibnu Ziyad ia berkata: Aku pernah mendengar Abu Hurairah, ketika dia melihat seorang lelaki yang menyeret kainnya sambil menghentakkan kakinya ke tanah dan ternyata orang tersebut adalah seorang penguasa Bahrain, dia berkata: ‘Amir datang! Amir datang! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada orang yang memanjangkan kainnya karena sombong.” Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami Ibnu Al Mutsanna, Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi keduanya dari Syu’bah dengan sanad ini juga. Dan di dalam Hadits Ibnu Ja’far di sebutkan, bahwa Marwan pernah mengangkat Abu Hurairah… sedangkan di dalam Hadits Al Mutsanna disebutkan, bahwa Abu Hurairah diangkat menjadi wali di kota Madinah.