Hadits Shahih Muslim No. 3912 | Sunnahnya mengenakan sandal atau yang semakna dengannya

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 3912 | Kitab Pakaian dan Perhiasan

صحيح مسلم ٣٩١٢: حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي غَزْوَةٍ غَزَوْنَاهَا اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ

Shahih Muslim 3912: Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib: Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A’yan: Telah menceritakan kepada kami Ma’qil dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam suatu peperangan yang kami hadapi bersama, sabdanya: “Biasakanlah memakai terompah (sandal), karena terompah itu sama fungsinya dengan kendaraan.”