Hadits Shahih Muslim No. 4173 | Larangan memberi nama anggur dengan karam

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 4173 | Kitab Lafadz Termasuk Dari Adab dan Yang Lainnya

صحيح مسلم ٤١٧٣: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ الْكَرْمُ فَإِنَّمَا الْكَرْمُ قَلْبُ الْمُؤْمِنِ

Shahih Muslim 4173: Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb: Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Hafsh: Telah menceritakan kepada kami Warqa dari Abu Az Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian mengistilahkan anggur dengan istilah karm, karena Al karm adalah hati seorang mu’min.”