Hadits Shahih Muslim No. 4174 | Larangan memberi nama anggur dengan karam

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 4174 | Kitab Lafadz Termasuk Dari Adab dan Yang Lainnya

صحيح مسلم ٤١٧٤: و حَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ لِلْعِنَبِ الْكَرْمَ إِنَّمَا الْكَرْمُ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ

Shahih Muslim 4174: Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Rafi’: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdur Razzaq: Telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Hammam bin Munabbih dia berkata: Inilah yang telah di ceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam -lalu dia menyebutkan beberapa Hadits- di antaranya: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian menamakan anggur dengan karm, karena Al karm itu adalah seorang lelaki muslim.”