Hadits Shahih Muslim No. 4177 | Hukum memutlakkan lafadz hamba
Hadits Shahih Muslim No. 4177 | Kitab Lafadz Termasuk Dari Adab dan Yang Lainnya
صحيح مسلم ٤١٧٧: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ عَبْدِي وَأَمَتِي كُلُّكُمْ عَبِيدُ اللَّهِ وَكُلُّ نِسَائِكُمْ إِمَاءُ اللَّهِ وَلَكِنْ لِيَقُلْ غُلَامِي وَجَارِيَتِي وَفَتَايَ وَفَتَاتِي
Shahih Muslim 4177: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah serta Ibnu Hujr mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma’il yaitu Ibnu Ja’far dari Al ‘Ala dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berkata: ‘Abdi (hai budakku) atau Amati (hai budak perempuanku/sahayaku), karena kamu semua adalah ‘Abiidullah (budak atau hamba Allah) dan kaum wanita adalah Imaaullah (hamba sahaya Allah). Tetapi katakanlah: Ghulaami (pelayanku) dan Jariyati (pelayan perempuanku) atau Faataya (pemudaku) dan Fataati (pemudiku).”