Hadits Shahih Muslim No. 851 | Larangan mengusap kerikil dan meratakan tanah dalam shalat

16 Jan, 2026

Hadits Shahih Muslim No. 851 | Kitab Masjid dan Tempat-Tempat Sholat

صحيح مسلم ٨٥١: و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً

Shahih Muslim 851: Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Musa telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya dari Abu Salamah dia berkata: telah menceritakan kepada kami Mu’aiqib bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang seorang laki-laki yang meratakan debu pada tempat dia bersujud, “Jika kamu harus melakukannya, maka cukup sekali saja.”